Garis Batas yang Mengubah Nasib: Warga Sebatik Kehilangan Lahan dan Penghasilan
Sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) di Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, harus menanggung beban berat setelah sawah dan kebun kelapa sawit yang selama ini menjadi penopang hidup mereka resmi berpindah menjadi wilayah administrasi Malaysia. Perpindahan ini merupakan konsekuensi dari kesepakatan penegasan batas wilayah (Outstanding Boundary Problem/OBP) Sebatik yang disepakati kedua negara.
Dampak perpindahan garis batas negara tersebut kian menghimpit ekonomi warga lokal setelah janji pembayaran ganti rugi dari pemerintah pusat tak kunjung terealisasi. Padahal, ganti rugi itu semula dijadwalkan cair pada Februari 2026. Hingga kini, warga yang lahannya telah masuk wilayah Malaysia dilarang memanen maupun beraktivitas di atas tanah tersebut.
Kepala Desa Seberang, Rizal, mengungkapkan keprihatinannya atas nasib warganya yang kini terdesak secara ekonomi. "Banyak warga yang datang ke kantor desa, minta saya mengeluarkan surat rekomendasi untuk dibolehkannya penjualan sawah atau kebun yang sudah masuk Malaysia. Mereka sampai mohon-mohon," kata Rizal, Kamis (29/10/2026).
Warga yang memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) nekat meminjam uang ke bank guna membeli lahan baru atau membuka usaha kecil-kecilan. Sayangnya, mereka kini dikejar-kejar oleh tagihan cicilan bank. Sementara bagi warga yang kepemilikan asetnya hanya berpegang pada surat keterangan desa semacam girik, kecemasan mereka berlipat ganda karena takut tidak diakomodasi dalam skema ganti rugi negara.
Di saat bersamaan, Malaysia terus mempercepat proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan. Alat-alat berat milik Malaysia telah dikerahkan ke lokasi untuk meratakan tanah, bahkan merobohkan tanaman-tanaman sawit produktif milik warga Desa Seberang guna membuka jalan tembus yang menghubungkan wilayah Sungai Melayu hingga Bergusung, Malaysia.
Camat Sebatik Utara, Andi Calo, menuturkan bahwa masuknya proyek Malaysia yang dikawal ketat oleh aparat keamanan asing menciptakan suasana mencekam di pemukiman warga. "Saat ini, masuknya alat-alat berat Malaysia dan mondar-mandirnya tentara Malaysia menimbulkan kecemasan luar biasa. Warga sangat was-was dan takut, bagaimana kalau tempat tinggal mereka tiba-tiba digusur begitu saja," terang Andi Calo.
Merespons kondisi itu, Plt Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Muhammad Eko Agus Romdhanny, menegaskan bahwa Pemkab Nunukan telah berulang kali menyurati pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada kepastian penyelesaian. Data Cyber Indonesia menilai bahwa kejelasan status lahan, percepatan ganti rugi, dan kepastian hukum bagi warga perbatasan adalah isu krusial yang menyangkut kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat.
Artikel Terverifikasi
Artikel ini terdaftar resmi di Data Cyber Indonesia.
DCY-ART-2026-064
Verifikasi keaslian →